Rukun Iman 2.2 : Definisi Rukun Iman

 Rukun iman terdiri dari dua kata, yaitu rukun dan iman. Rukun berarti asas atau sendi yang harus dipenuhi dalam sebuah aktivitas supaya aktivitas itu sah. Perhatikan baik-baik kalimat “supaya aktivitas itu sah.” Berarti bila rukun, sendi, dan asas tadi tidak dipenuhi, maka aktivitasnya menjadi tidak sah. Contohnya shalat. Antara masing-masing bacaan dan gerakan sholat tidak satu tingkatan. Oleh karena itu, ulama membagi bacaan dan gerakan shalat menjadi rukun shalat, wajib shalat, dan sunnah shalat. Seandainya seseorang lupa membaca iftitah dalam shalat, maka shalatnya tetap sah karena iftitah bersifat sunnah. Namun, lain kasus jika seseorang langsung sujud setelah takbiratul ihram. Hal ini menyebabkan shalat tidak sah karena orang tersebut meninggalkan rukun shalat yang harus dilaksanakan secara berurutan dan tertib.

Iman secara bahasa artinya yakin dan mengakui. Jadi, beriman kepada Allah berarti meyakini bahwa Allah itu ada dan mengakuinya. Iman kepada kitab-kitab berarti meyakini bahwa kitab-kitab itu ada dan mengakuinya. Secara terminologi, iman berarti meyakini dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan memraktekannya dengan anggota tubuh. Contohnya ucapan “laa ilaaha illallaah.” Untuk meyakini ucapan tersebut dalam hati, maka seseorang harus memahami arti ”laa ilaaha illallaah,” yaitu “tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah.” Setelah memahami artinya, maka harus diyakini dalam hati kita bahwa satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah subhanahu wa ta’ala. Tidak ada satu pun, sebesar apapun, yang boleh disembah, selain Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini harus diyakini tanpa keraguan sedikitpun di dalam hati kita. Inilah yang disebut meyakini dengan hati.

Kalimat “laa ilaaha illallaah” juga harus diikrarkan dengan lisan. Makannya, orang yang masuk islam wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Bila ada orang kafir shalat lima waktu, puasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, namun belum mengucapkan kalimat syahadat, maka dia tidak mendapatkan pahala. Karena dia belum masuk ke dalam ajaran islam dan belum berikrar dengan lisannya. Kalimat “laa ilaaha illallaah” juga harus dipraktekkan dengan anggota tubuh. Praktek dari kalimat tersebut adalah konsekuensi dari “laa ilaaha illallaah,” yaitu beribadah kepada Allah.

Dari sini, kita mengetahui kekeliruan sebagian orang ketika diajak untuk shalat, puasa, zakat, haji, katanya “Ah, repot-repot. Yang penting hafalkan saja ‘laa ilaaha illallaah’. Nanti ketika meninggal, tidak lupa untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallaah’. Nanti masuk surga. Kan ada haditsnya.” Masya Allah, punya dalil.

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Barang siapa yang akhir perkataannya adalah ‘laa ilaaha illallaah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621)

Haditsnya memang shahih, namun yang dipahami orang tersebut tidak shahih. Contoh lain memahami dalil secara keliru bisa diperhatikan dalam memahami surat Al-Ma’un ayat 4.

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ﴿٤﴾

Maka celakalah orang yang shalat.

Bila diartikan secara harfiah, maka orang-orang akan beranggapan bahwa orang yang shalat itu celaka. Ayatnya shahih, karena dari al-Quran. Yang tidak shahih adalah pemahamannya yang keliru terhadap ayat ini. Kembali ke bahasan hadits “barang siapa yang ucapan terakhirnya sebelum meninggal dunia ‘laa ilaaha illallaah’, dia masuk surga.” Haditsnya shahih, namun pemahaman bahwa yang penting ucapkan ‘laa ilaaha illallaah’ saat meninggal tanpa shalat, puasa, zakat, dan hati merupakan pemahaman yang keliru. Karena ‘laa ilaaha illallaah’ memiliki konsekuensi yang harus ditunaikan.

Wahab bin Munabbih telah ditanyakan, ”Bukankah kunci surga adalah laa ilaaha illallaah?” Beliau rahimahullah menjawab, ”Iya betul. Namun, setiap kunci itu pasti punya gerigi. Jika kamu memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, pintu tersebut akan terbuka. Jika tidak demikian, pintu tersebut tidak akan terbuka.” Beliau rahimahullah mengisyaratkan bahwa gerigi tersebut adalah syarat-syarat kalimat laa ilaaha illallaah. (Lihat Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar I/179-180)

Kunci itu memiliki gerigi untuk bisa membuka suatu pintu. Kunci tanpa gerigi tidak bisa membuka pintu apapun. Ucapan ‘laa ilaaha illallaah’ dapat diibaratkan sebagai kunci yang memiliki gerigi. Gerigi kunci dapat diibaratkan sebagai konsekuensi yang harus ditunaikan, yaitu shalat, puasa, zakat, dan seterusnya.

Jadi, pengertian iman secara istilah dapat dipahami sebagai meyakini dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan memraktekannya dengan anggota tubuh. Berarti rukun iman artinya adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang agar keimanannya sah. Bila ada yang meninggalkan salah satu dari rukun tersebut, dan orang tersebut mengetahui bahwa hal tersebut merupakan rukun namun ia tinggalkan dengan kekeraskepalaannya karena ia menolak rukun tersebut, maka tidak sah keimanannya. Oleh karena itu, rukun iman sangat penting dipelajari oleh kaum muslimin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

A Letter to My Younger Self

Kayra dan Gaun Impiannya

#10 HAAAAHHH!!!! ((Kegajeboan))